Transparansi Laporan Steering Commitee pada MUSNIK II PUK SPEE FSPMI SANMINA-SCI BATAM
I. Undangan
Dengan ini Panitia Steering Committee menyampaikan Undangan secara resmi,
berharap kehadiran seluruh anggota SPEE FSPMI PUK SANMINA yang telah terdaftar sebagai perwakilan anggota
atau delegasi dari masing-masing section di Perusahaan PT.Sanmin-SCI, agar dapar hadir, pada:
Hari / Tanggal : Minggu, 24 April 2016
Waktu : 08.30 s/d 16.00 WIB
Tempat : Aula Community Center ( CC ) Batamindo,Mukakuning, Batam, Kepri.
Diharapkan kehadirannya Untuk tepat waktu mengingat pentingnya acara Musnik ke-2 tsb.
Kepada rekan anggota yang beragama Nasrani kiranya dapat menghadiri Musnik ke-2 ini
sesuai dengan apa yang telah disampikan rekan SC sebelumnya, paling lambat jam 11.00 WIB
sebagai pertimbangan dan kebijakan yang telah dibuat oleh Panitia.
II. Proses Penjaringan Calon Ketua PUK (Bersifat Penjelasan ulang)
Perlu diketahui bersama bahwa sebelum pelaksanaan Musnik ke-2,
sesuai dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa Mekanisme Kerja Panitia Musnika ke-2 adalah sbb,
Pembentukan Panitia Musnik 2 yang terdiri dari:
- Tim Steering Committee, terpilih 7 orang anggota
- Tim Organizing Committee, terdiri dari 12 koordinator Sie beserta perangkatnya.
II. Proses Penjaringan Bakal Calon Ketua PUK PeriodeTahun 2016 s/d Tahun 2020
Dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Panitia SC,sbb
1. Penjaringan Awal
Rekomendasi awal 15 orang calon berdasarkan kriteria sesuai AD-ART dan aspirasi anggota.
2. Verifikasi dan Konsultasi
Verifikasi dan Konsultasi kepada Pimpinan Cabang ( PC SPEE FSPMI Kota Batam )
Ketua PC dan Waka Bidang Organisasi,untuk menjaga dan menunjukan netralitas serta independen SC.
Hasil Verifikasi dan Konsultasi dengan PC dilakukan Musyawarah dan Mufakat di Forum SC
sehingga telah disepakati hanya 11 orang nama bakal calonk etua PUK.
Sesi Konsultasi dengan PC:
Waka 1 Bidang Organisasi Bung Badar
3. Konfirmasi
Mekanisme SC melakukan konfirmasi kepada 11 orang nama bakal calon tsb melalui privat email juga secara langsung,
dan terjaga kerahasiaannya untuk memastikan apakah bersedia ataukah tidak bersedia untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK.
Berikut hasil konfirmasi pernyataan kesediaan untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK secara bukti tertulis:
Bukti tertulis:
Keputusan akhir proses penjaringan Calon Ketua PUK yang mengacu kepada AD-ART
Pasal 19
Syarat Umum
1. Masih aktif dan tercatat sebagai anggota SPEE FSPMI.
2. Mempunyai komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap perjuangan pekerja serta organisasi dan atau telah mengabdikan dirinya
bagi kepentingan organisasi.
Pasal 20
Syarat Khusus
Syarat menjadi Ketua Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI adalah :
a. Pernah menjadi Pengurus Pimpinan Unit Kerja
Panitia SC mengambil Keputusan hanya 3 orang nama yang BERSEDIA untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK
dan telah memenuhi syarat minimal AD_ART.
4. Fit and Proper Test
Dilakukan Tim SC kepada ke 3 Calon Ketua PUK yang telah menyatakan BERSEDIA bertujuan:
1. Memastikan kesiapan masing-masing Calon Ketua secara fisik, mental maupun pandangan VisiMisi
2. Rekomendasi Tata Cara Pengambilan Keputusan Pemilihan Calon Ketua,
yang telah disepakati bersama oleh ke 3 Calon Ketua dengan Tim SC,
Bahwa Tata Cara Pengambilan Keputusan Pemilihan Calon Ketua akan dilakukan melalui Musyawarah dan Mufakat oleh ke 3 Calon Ketua
pada saat acara Musnik tanggal 24 April’16.
III. Tata Tertib dan Susunan Acara Musnik ke-2
1. Kepesertaan dalam Musnik 2
Mengacu kepada AD-ART
Pasal 8
Kepesertaan Dalam Permusyawaratan
Peserta MUSNIK adalah :
a. Pengurus Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI ;
b. Anggota dan atau Perwakilan anggota yang diberi mandat ;dan
c. Pengurus Pimpinan Cabang SPEE FSPMI yang diberi mandat.
Mekanisme yang diambil SC adalah sistem perwakilan anggota yang diberi mandat.
dengan mempertimbangkan jumlah seluruh anggota SPEE FSPMI PUK.Sanmina dan pembagian delegasi setiap section di Perusahaan,
maka diambil pertimbangan persentasi ( 1: 4 ) dengan penjelasan 1 orang delegasi yang akan hadir di Musnik telah mewakili 4 orang anggota
yang ada di section tersebut.
Catatan:
1. Bagi seluruh Panitia SC dan OC yang hadir di acara Musnik nanti, akan mempunyai identitas PANITIA MUSNIK pada badge nya.
2. Bagi anggota PUK Sanmina yang telah terdaftar di formulir delegasi masing-masing section nya, akan memiliki identitas
PESERTA MUSNIK pada badge nya.
3. Bagi peserta lainnya dari Perwakilan Pengurus PC yang diberi Mandat akan memiliki identitas PESERTA MUSNIK pada badge nya.
4. Bagi anggota PUK Sanmina yang telah terdaftar di formulir delegasi masing-masing section nya namun TIDAK HADIR di Musnik 2 nanti
maka HAK SUARA nya akan dianggap HANGUS dan tidak boleh digantikan oleh anggota lain yang belum terdaftar.
5. Bagi anggota PUK Sanmina yang bukan delegasi yang diberi mandat oleh masing-masing section nya, jika berkeinginan hadir
di acara Musnik 2 nanti, maka tetap dipersilahkan hadir di Musnik 2 dengan mengikuti ketentuan sbb,
1. Tetap mengisi daftar hadir pada buku tamu, guna kepentingan Panitia untuk memfasilitasi konsumsi tambahan
2. Tidak diberikan identitas peserta musnik.
3. Tidak diberikan HAK SUARA, apabila hak suara anggota diperlukan untuk tujuan Forum Musnik 2.
4. Konsumsi makan siang dan break time, Panitia akan mengupayakannya dengan berkoordinasi dengan Pengurus PUK
menyangkut pendanaan konsumsi dan pemesanan konsumsi tambahan.
2. Tata Tertib Musnik 2
Diharapkan seluruh peserta yang akan hadir telah mengetahui Tata Tertib dan Susunan Acara yang telah dibuat oleh Panitia SC-OC
guna ketertiban dan kelancaran acara Musnik 2 nanti.
3. Susunan Acara Musnik 2
TATA TERTIB dan SUSUNAN ACARA diatas baru sebagai Draft yang perlu diketahui oleh peserta yang akan hadir sebagai referensi
dan di Forum Musnik ke-2 nanti, TATA TERTIB dan SUSUNAN ACARA tersebut diatas akan dibacakan diawal acara dan pengesahan oleh Forum.
* Mohon untuk saling menginformasikan hal tersebut diatas kepada rekan peserta yang tidak ikut di milist ini.
Panitia SC dan OC berharap bahwa Musnik 2 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan bersama.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama melaksanakan tugas dan mengemban amanat sebagai Panitia SC-OC
belum sesuai dengan harapan rekan-rekan anggota dan Pengurus PUK dengan segala keterbatasan kami
dalam hal waktu, kemampuan, pemikiran dan lainnya.
Terima Kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Panitia SC dan OC
Dengan ini Panitia Steering Committee menyampaikan Undangan secara resmi,
berharap kehadiran seluruh anggota SPEE FSPMI PUK SANMINA yang telah terdaftar sebagai perwakilan anggota
atau delegasi dari masing-masing section di Perusahaan PT.Sanmin-SCI, agar dapar hadir, pada:
Hari / Tanggal : Minggu, 24 April 2016
Waktu : 08.30 s/d 16.00 WIB
Tempat : Aula Community Center ( CC ) Batamindo,Mukakuning, Batam, Kepri.
Diharapkan kehadirannya Untuk tepat waktu mengingat pentingnya acara Musnik ke-2 tsb.
Kepada rekan anggota yang beragama Nasrani kiranya dapat menghadiri Musnik ke-2 ini
sesuai dengan apa yang telah disampikan rekan SC sebelumnya, paling lambat jam 11.00 WIB
sebagai pertimbangan dan kebijakan yang telah dibuat oleh Panitia.
II. Proses Penjaringan Calon Ketua PUK (Bersifat Penjelasan ulang)
Perlu diketahui bersama bahwa sebelum pelaksanaan Musnik ke-2,
sesuai dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa Mekanisme Kerja Panitia Musnika ke-2 adalah sbb,
Pembentukan Panitia Musnik 2 yang terdiri dari:
- Tim Steering Committee, terpilih 7 orang anggota
- Tim Organizing Committee, terdiri dari 12 koordinator Sie beserta perangkatnya.
II. Proses Penjaringan Bakal Calon Ketua PUK PeriodeTahun 2016 s/d Tahun 2020
Dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Panitia SC,sbb
1. Penjaringan Awal
Rekomendasi awal 15 orang calon berdasarkan kriteria sesuai AD-ART dan aspirasi anggota.
2. Verifikasi dan Konsultasi
Verifikasi dan Konsultasi kepada Pimpinan Cabang ( PC SPEE FSPMI Kota Batam )
Ketua PC dan Waka Bidang Organisasi,untuk menjaga dan menunjukan netralitas serta independen SC.
Hasil Verifikasi dan Konsultasi dengan PC dilakukan Musyawarah dan Mufakat di Forum SC
sehingga telah disepakati hanya 11 orang nama bakal calonk etua PUK.
Sesi Konsultasi dengan PC:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7pohrfqARcIPMrRK8qNOW4poypC5RpL0pNjIyn3ik1KnLqTrdGTcXDdZgZK0ykecBbO2OOGoKndzLHvU0tZyS87WnSfZ7ERIXA8lGAqw0rbRCYip4yfoqDfExJJUtmGOKDYcehajWUj4/s640/badar.jpg)
3. Konfirmasi
Mekanisme SC melakukan konfirmasi kepada 11 orang nama bakal calon tsb melalui privat email juga secara langsung,
dan terjaga kerahasiaannya untuk memastikan apakah bersedia ataukah tidak bersedia untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK.
Berikut hasil konfirmasi pernyataan kesediaan untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK secara bukti tertulis:
Bukti tertulis:
Keputusan akhir proses penjaringan Calon Ketua PUK yang mengacu kepada AD-ART
Pasal 19
Syarat Umum
1. Masih aktif dan tercatat sebagai anggota SPEE FSPMI.
2. Mempunyai komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap perjuangan pekerja serta organisasi dan atau telah mengabdikan dirinya
bagi kepentingan organisasi.
Pasal 20
Syarat Khusus
Syarat menjadi Ketua Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI adalah :
a. Pernah menjadi Pengurus Pimpinan Unit Kerja
Panitia SC mengambil Keputusan hanya 3 orang nama yang BERSEDIA untuk diajukan menjadi Calon Ketua PUK
dan telah memenuhi syarat minimal AD_ART.
4. Fit and Proper Test
Dilakukan Tim SC kepada ke 3 Calon Ketua PUK yang telah menyatakan BERSEDIA bertujuan:
1. Memastikan kesiapan masing-masing Calon Ketua secara fisik, mental maupun pandangan VisiMisi
2. Rekomendasi Tata Cara Pengambilan Keputusan Pemilihan Calon Ketua,
yang telah disepakati bersama oleh ke 3 Calon Ketua dengan Tim SC,
Bahwa Tata Cara Pengambilan Keputusan Pemilihan Calon Ketua akan dilakukan melalui Musyawarah dan Mufakat oleh ke 3 Calon Ketua
pada saat acara Musnik tanggal 24 April’16.
III. Tata Tertib dan Susunan Acara Musnik ke-2
1. Kepesertaan dalam Musnik 2
Mengacu kepada AD-ART
Pasal 8
Kepesertaan Dalam Permusyawaratan
Peserta MUSNIK adalah :
a. Pengurus Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI ;
b. Anggota dan atau Perwakilan anggota yang diberi mandat ;dan
c. Pengurus Pimpinan Cabang SPEE FSPMI yang diberi mandat.
Mekanisme yang diambil SC adalah sistem perwakilan anggota yang diberi mandat.
dengan mempertimbangkan jumlah seluruh anggota SPEE FSPMI PUK.Sanmina dan pembagian delegasi setiap section di Perusahaan,
maka diambil pertimbangan persentasi ( 1: 4 ) dengan penjelasan 1 orang delegasi yang akan hadir di Musnik telah mewakili 4 orang anggota
yang ada di section tersebut.
Catatan:
1. Bagi seluruh Panitia SC dan OC yang hadir di acara Musnik nanti, akan mempunyai identitas PANITIA MUSNIK pada badge nya.
2. Bagi anggota PUK Sanmina yang telah terdaftar di formulir delegasi masing-masing section nya, akan memiliki identitas
PESERTA MUSNIK pada badge nya.
3. Bagi peserta lainnya dari Perwakilan Pengurus PC yang diberi Mandat akan memiliki identitas PESERTA MUSNIK pada badge nya.
4. Bagi anggota PUK Sanmina yang telah terdaftar di formulir delegasi masing-masing section nya namun TIDAK HADIR di Musnik 2 nanti
maka HAK SUARA nya akan dianggap HANGUS dan tidak boleh digantikan oleh anggota lain yang belum terdaftar.
5. Bagi anggota PUK Sanmina yang bukan delegasi yang diberi mandat oleh masing-masing section nya, jika berkeinginan hadir
di acara Musnik 2 nanti, maka tetap dipersilahkan hadir di Musnik 2 dengan mengikuti ketentuan sbb,
1. Tetap mengisi daftar hadir pada buku tamu, guna kepentingan Panitia untuk memfasilitasi konsumsi tambahan
2. Tidak diberikan identitas peserta musnik.
3. Tidak diberikan HAK SUARA, apabila hak suara anggota diperlukan untuk tujuan Forum Musnik 2.
4. Konsumsi makan siang dan break time, Panitia akan mengupayakannya dengan berkoordinasi dengan Pengurus PUK
menyangkut pendanaan konsumsi dan pemesanan konsumsi tambahan.
2. Tata Tertib Musnik 2
Diharapkan seluruh peserta yang akan hadir telah mengetahui Tata Tertib dan Susunan Acara yang telah dibuat oleh Panitia SC-OC
guna ketertiban dan kelancaran acara Musnik 2 nanti.
3. Susunan Acara Musnik 2
TATA TERTIB dan SUSUNAN ACARA diatas baru sebagai Draft yang perlu diketahui oleh peserta yang akan hadir sebagai referensi
dan di Forum Musnik ke-2 nanti, TATA TERTIB dan SUSUNAN ACARA tersebut diatas akan dibacakan diawal acara dan pengesahan oleh Forum.
* Mohon untuk saling menginformasikan hal tersebut diatas kepada rekan peserta yang tidak ikut di milist ini.
Panitia SC dan OC berharap bahwa Musnik 2 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan bersama.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama melaksanakan tugas dan mengemban amanat sebagai Panitia SC-OC
belum sesuai dengan harapan rekan-rekan anggota dan Pengurus PUK dengan segala keterbatasan kami
dalam hal waktu, kemampuan, pemikiran dan lainnya.
Terima Kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Panitia SC dan OC
Komentar
Posting Komentar