BARU PERTAMA DI INDONESIA RT/RW AKSI NUNTUT SOP

Batam (06/01/2017) - Forum RT/RW Batuaji. Bertempat di Kantor Walikota Batam pada Kamis (05/01) kemarin, sejumlah perangkat kampung atas nama Forum RT/RW Batuaji menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat nya dengan Damai dan tertib. Hal ini sesuai dengan tema Unjuk Rasa yaitu Aksi Damai 501.

Peserta Aksi Damai hampir seribuan massa yang datang dengan dikawal Patwal dari kepolisian Barelang. Berangkat dari Batuaji dengan cara berkonvoi. Di belakang Patwal menggunakan Mobil Komando dengan peralatan sound system dan spanduk yang terpampang di bodi depan. Diikuti ratusan peserta yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu dibagian belakang dengan menggunakan 2 buah Bis besar sejumlah massa yang kaum ibu dan anaknya serta lanjut usia tak mau kalah semangat mengikuti aksi unjuk rasa damai tersebut.

Pada kesempatan Orasi Ketua Forum RT/RW Kelurahan Buliang Bapak Edi Purwanto menyampaikan bahwa warga batuaji terutama perangkat RT/RW merasa sangat resah karena tingginya tingkat kriminalitas termasuk tingginya tingkat penyakit masyarakat yang mau tidak mau akan langsung bersentuhan dengan perangkat RT/RW yang bertugas di wilayah masing-masing. 

Ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada pemerintah kota batam, dan meminta tindak lanjut terutama dari pejabat walikota batam Bapak Rudi. Forum RT/RW merasa selama ini berada dalam posisi yang serba salah dalam menghadapi fenomena tindak kejahatan di masyarakat sekaligus juga menindak pelaku penyakit masyarakat seperti kumpul kebo. Maka Forum RT/RW sepakat bahwa diperlukannya Standar Operating Prosedur (SOP) bagi Perangkat RT/RW dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatannya sehingga terhindar dari bahaya.

Perangkat RT/RW sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah saat ini menghadapi 2 resiko berbahaya sekaligus. Resiko kehilangan nyawa seperti yang telah terjadi di wilayah Tiban karena melerai perkelahian anak-anak gang motor serta beberapa kejadian seperti di sei panas yang ditusuk pelaku kejahatan. Lalu resiko terjerat masalah hukum hingga mendekam di dalam sel tahanan seperti yang terjadi di Perumahan Pandawa Batuaji karena ada tindakan masyarakat yang menangkap terduga maling kendaraan hingga terjadi aksi pemukulan oleh massa hingga terjadi kematian.

Diharapkan dengan adanya SOP yang jelas akan mengurangi resiko bagi perangkat RT/RW dan memberikan ketenangan dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatannya.

Aksi diterima dengan baik oleh walikota Rudi dengan membentuk Tim Kecil dari perwakilan RT/RW sebanyak 10 perwakilan saja dan langsung hari itu juga melakukan rapat dengan DPRD Kota Batam untuk membicarakan dalam rapat yang lebih representatif.

Dengan keputusan itu Aksi Damai 501 selesai dan para peserta kembali ke rumahnya masing-masing, sebelum bubar Ketua Forum menginstruksikan bahwa aksi mogok administrasi pelayanan RT/RW masih terus dilanjutkan sampai tuntutan Forum RT/RW bisa direalisir.(*)

Komentar

Postingan Populer