Sudah jatuh tertimpa tangga


Batam (26/02/2015) - #KPOnline. Kecelakaan lalulintas bagi buruh adalah penderitaan lahir bathin. Sungguh penderitaan yang sangat menyayat hati. Beberapa hari yang lalu mendengar kabar seorang teman sekerja yang juga anggota serikat di pabrik kami terkapar di jalan raya saat hendak pergi kerja bersama istrinya akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kami sedang berjalan lurus dengan kecepatan sedang sekitar 50 km/jam saat tiba tiba seorang pengendara motor seorang perempuan memotong jalan secara lurus 90 derajat. Kiranya perempuan itu sedang coba menjemput suaminya yang menunggu di seberang jalan. Karena begitu tiba tiba suami saya spontan menarik rem tangan sehingga motor terpelanting ke depan dan kami terjatuh dengan muka langsung mendarat di aspal .." Begitu kronologis sang istri saat kami berkunjung membezuk sang suami yang rekan sekerja kamu .. rekan kami sulit untuk bercerita karena luka luka pada bagian mulut .. 8 giginya rontok dan gusinya sobek hingga sedalam panjang gigi yang terdorong ke dalam gusi akibat terantuk aspal jalan raya.

Diceritakan juga oleh istri rekan kami bahwa kejadian pukul 21.30 menuju tempat kerja shift 3 pukul 22.30, begitu terjadi kecelakaan rekan kami langsung pingsan dan ditolong oleh beberapa pengendara motor yang sedang melintas di jalan tersebut hingga sampai di rumah sakit, sayangnya sang pemotong jalan tidak kelihatan batang hidungnya.

Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan tindakan operasi secepatnya, tetapi perlu diselesaikan dulu pengurusan surat administrasi dengan pihak BPJS, di BPJS diterangkan bahwa pengurusan perlu surat bukti kecelakaan lalulintas dari polisi. Seketika itu juga sang istri memutuskan untuk mengurus surat tersebut pagi esok harinya. Sehingga tindakan operasi baru dapat dijadwalkan esok siangnya pukul 10 pagi.

Esoknya kabar tak sedap saat mengurus surat kecelakaan tidak berhasil, surat kendaraan dan sim saja tidak cukup untuk mendapat surat kecelakaan karena harus ada 2 orang saksi untuk dihadirkan di Kantor polisi, sedangkan sang pengendara yang menyebabkan kecelakaan hilang tanpa bekas.

Sesampainya di rumah sakit sekembalinya dari kantor polisi karena tidak mendapat surat kecelakaan pihak bpjs tidak dapat melanjutkan pengurusan administrasi pasien akibatnya operasi tertunda. Rumah sakit bisa melakukan tindakan operasi bila si pasien bisa menyerahkan uang jaminan 3 juta atau sebesar 50% dari total biaya operasi.

Singkat cerita hingga 3 hari pasca kejadian sang istri tidak kunjung mendapatkan surat kecelakaan hingga ada kabar seseorang yang menawarkan dapat membantu dengan biaya sebesar 300 ribu .....

Tidak ingin berpanjang lebar, hanya satu kesimpulan dari cerita pengalaman rekan diatas yang rupanya ada kisah yang mirip dari 4 kejadian sebelumnya dari rekan kerja lainnya ... "perlu duit banyak saat terjadi musibah kecelakaan lalulintas, bila tidak siap siap menikmati terancamnya jiwa karena emergency yang terlewat waktu penanganannya ...".(Bung DJ).

Komentar

Postingan Populer