GERAKAN BURUH LAPORKAN "papa minta saham" ke KPK

SIARAN PERS KAU-GBI 6 DESEMBER 2015

(MASIH) MENOLAK PP 78/2015, 8 DESEMBER RIBUAN BURUH KEMBALI TURUN KE JALAN

KAU-GBI, Ribuan buruh akan kembali turun kejalan untuk melakukan aksi pada Selasa (8/12/2015), di depan gedung DPR RI,Senayan,Jakarta, untuk menuntut DPR RI membentuk Pansus upah untuk menolak PP 78/2015.

Presiden KSPI,Said Iqbal mengatakan, PP ini (PP 78/2015), dibuat atas konspirasi dan intervensi asing yakni oleh Bank Dunia (World Bank) dan International Monetery Founding (IMF) serta dugaan korupsi dalam proses pembuatannya, "termasuk tidak dilibatkannya serikat pekerja." Katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,Minggu (6/12/2015).

Tuntutan lainnya, Lanjut Said Iqbal, masih sama seperti halnya saat Mogok Nasional yaitu :

1. Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang bertentangan dengan UUD 45 dan UU  13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 88 dan 89.

2. Menolak formula kenaikan upah minimum yang baru karena mengembalikan rezim upah murah dan akan memiskinkan kaum buruh secara struktural.

3. Meminta kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan dan menetapkan upah minimum sektoral lebih besar dari upah minimum.

4. Membatalkan Keputusan UMP/UMK 2016 karena tidak berbasis Kebutuhan Hidup Layak yang  bertentangan dengan UU ketenagakerjaan No 13/2003 dan UUD 1945.

Usai dari gedung DPR RI, tambah Said Iqbal,ribuan massa KAU-GBI akan kembali melakukan aksi di kantor KPK Kuningan,Jakarta. "Kami menuntut KPK untuk memeriksa dan mengusut Ketua DPR RI Setya Novanto,Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Maroef Syamsudin, M Riza dalam dugaan korupsi "Freeport" serta KPK harus periksa dan adili RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam dugaan korupsi "PT Pelindo 2"." Tegasnya.

Terima Kasih

Said Iqbal
Presiden KSPI/Presidium GBI

Komentar

Postingan Populer