Ayo Buruh Dari seluruh Penjuru Kita temui Presiden!
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgH-q_HsMSG1LMrgxTMbYWAQtnZxgA4CeuR4OdP-g2DbVn5cABAPS7iJ6xMZ6SMtOTiyrdXyaPOfqHhTjau1C0-flWEmawjNZm0gIwsVFksYQKVoP9P6NkFnOipcio-baZANF-IV5dgXFQ/s400/darking7.png)
KAU-GBI, Ribuan buruh melepas Ratusan peserta Long March dari Monumen Perjuangan,Bandung,Jawa Barat,Senin (16/11/2015), berjalan kaki menuju Situ Cibuleud,Purwakarta, sambil membagikan petisi tentang penolakan kebijakan upah murah yang tercermin didalam PP 78/2015 tentang pengupahan dan formula kenaikan upah yang hanya memperhitungkan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Nantinya, ribuan buruh dan masyarakat akan menandatangi "Post Card"
petisi tersebut. KAU-GBI dalam Aksi Long March ini menargetkan 1 Juta
tanda tangan Post Card Petisi sampai 20 November 2015 untuk selanjutnya
diserahkan Kepada Presiden Jokowi.
Post Card Petisi tersebut berisikan tuntutan :
1. Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang bertentangan dengan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 88 dan 89.
2. Menolak formula kenaikan upah minimum yang baru karena mengembalikan rezim upah murah dan akan memiskinkan kaum buruh secara struktural.
3. Meminta kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan dan menetapkan upah minimum sektoral lebih besar dari upah minimum.
Aksi Long March ini merupakan aksi pemanasan jelang mogok nasional pada 24 November - 27 November 2015.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI/Presidium KAU-GBI
Post Card Petisi tersebut berisikan tuntutan :
1. Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang bertentangan dengan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 88 dan 89.
2. Menolak formula kenaikan upah minimum yang baru karena mengembalikan rezim upah murah dan akan memiskinkan kaum buruh secara struktural.
3. Meminta kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan dan menetapkan upah minimum sektoral lebih besar dari upah minimum.
Aksi Long March ini merupakan aksi pemanasan jelang mogok nasional pada 24 November - 27 November 2015.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI/Presidium KAU-GBI
Komentar
Posting Komentar