Buruh Batam tetap Aksi dihari kedua Lawan Konglo Penguasa Indonesia

Batam (10 Nov 2015) - #KPOnline. Selasa 10 November 2015 Buruh Batam yang tergabung dalam KAU (Komite Aksi Upah) tetap melakukan perlawanan terhadap PP78/2015. Suatu Produk Hukum milik pemerintahan Joko Jeka yang diduga kuat disusupi kepentingan Konglomerat konglomerat yang mendanai kampanye pilpres mereka 2014 lalu. 

Sangat gamblang kenapa PP UPAH itu dianggap buruh sangat bermasalah, contohnya adalah pernyataan Surya Sitompul KSBSI BATAM, Surya adalah fanatik Jokowi saat itu. Surya mengatakan, "pasal 44 dan pasal 43 PP tersebut saling bertentangan,  ... yang aneh adalah pasal 44 yang berisi formula penetapan UMK tidak ditemui pada draft final yang dibagikan kepada SP/SB tetapi diselundupkan pada saat pengesahan PP tersebut oleh presiden RI, kuat dugaan bahwa pasal tersebut adalah pasal pesanan khusus para konglomerat yang ingin meraup keuntungan dengan membayar murah buruh indonesia sekaligus upaya sistematis untuk  melemahkan pergerakan kaum buruh yang dianggap menghalang halangi kepentingan mereka". (Bung DJ).
"





Komentar

Postingan Populer