Buruh Indonesia Pemalas, apalagi orang serikat!

Panbil Batam (19/09/2015)  - #KPOnline. Malam minggu pukul 20'00 Perangkat Cabang Elektronik Elektrik FSPMI Kota Batam, masih beraktivitas. Ketua PC Bung Yoni Mulyo Widodo dan Wakil Sekertaris Bidang II Hubungan Industrial Bung Indra Syahlan, memberikan materi ilmu pergerakan kepada Calon PUK Baru FSPMI PT. JEC. Realitas yang sangat jauh berbeda dengan pandangan umum selama ini.

Pandangan umum yang mana bung?
Selama ini komentar komentar miring dari orang luar mengenai buruh indonesia dan lebih khususnya para aktivis serikat pekerja bahwa mereka pemalas, tidak mau bekerja hanya mau nuntut saja.

Secara khusus perlu dibahas pemahaman ini adalah pemahaman yang salah, dan pemahaman ini bersumber dari kekecewaan kaum kapitalis yang anti serikat pekerja. Sehingga mereka lebih suka melemparkan berita bohong untuk memberikan stigma negatif kepada pergerakan serikat pekerja/buruh dan ditanamkan sedalam dalamnya kepada otak orang orang awam, demikian penuturan Bang Indra dalam memberikan pemahaman kepada peserta yang berjumlah 36 orang tersebut.

Bahkan hingga hari ini, buruh dipaksa takut walaupun untuk membela kebenaran. Apalagi dalam kondisi salah. Itulah keberhasilan kapitalis dengan memanfaatkan budaya kolonialisme yang menakut nakuti buruh. sebab bila buruh berani melawan untuk memperjuangkan kebenaran, keuntungan kaum kapitalis akan menjadi berkurang. Berkurang keuntungan dalam kamus mereka adalah kerugian.

Sementara itu menanggapi keluhan para calon pengurus dan anggota PUK JEC bahwa ada per hari ini mereka sudah mendapat surat larangan memasuki area pekerjaannya dikarenakan perusahaan menyatakan pailit. Ketua PCEE Bung Yoni merasa sangat prihatin, terbukti bahwa buruh indonesia hanya menjadi mangsa dari perlakuan perlakuan tidak berperikemanusiaan dari para pengusaha hitam yang rakus.

"Kuncinya adalah mengusir rasa takut bung!" ..."dan jangan melakukan pengrusakan! .. kirim surat kepada pengusaha atau yang bertanggung jawab, agar diberikan kesempatan untuk bisa mengadakan pertemuan rapat dengan pemegang wewenang perusahaan, untuk memastikan apakah benar perusahaan pailit? ... karena aturan undang-undang untuk pailitnya suatu badan usaha bukanlah hal yang mudah, harus di pastikan oleh pengadilan dengan pembuktian dari akuntan publik bahwa perusahaan telah mengalami kerugian 3 tahun berturut-turut", begitu uraian singkat Bung Yoni.

"Secepatnya untuk mengirim surat ajakan berunding". instruksi ketua pcee.

Inilah potret aktivis buruh yang katanya pemalas dan hanya mau nuntut saja ... padahal realitasnya tidak ada waktunya yang terluang sekedar untuk memikirkan kesenangan pribadinya sendiri, hampir 24 jam waktunya dihabiskan untuk mengadvokasi dan melakukan pergerakan demi cita cita buruh sejahtera bermartabat. pertanyaan selanjutnya katanya tukang nuntut, betul sekali karena menuntut harus dilakukan untuk melawan ketidak adilan dan undang-undang republik indonesia memberikan definisi tugas pokok yang jelas bagi serikat pekerja untuk Memperjuangkan Kesejahteraan Anggota dan Keluarganya!(Bung DJ/ Jon Exsan).

Komentar

Postingan Populer