Produk PP Pengupahan berpotensi menjadi Kejahatan yang sempurna.
Jakarta (18/10/2015) - #KPOnline. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengingatkan kepada pemerintahan Jokowi Jk bahwa perlawanan buruh terhadap terbitnya PP Pengupahan yang sesat akan menimbulkan kemarahan yang meluas di seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah yang sesat sering disebut sebagai "kejahatan yang sempurna? .. Karena niat jahat Pengusaha Hitam untuk mengeksploitasi Kekayaan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia dilegalkan oleh negara.
Salah satu niat jahat Pengusaha Hitam adalah untuk menghilangkan fungsi kontrol sosial dan advokasi serikat pekerja. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap tahun serikat pekerja harus giat mengadvokasi kesejahteraan kaum buruh agar tidak dipermainkan oleh pengusaha hitam dan birokrat korup, Apabila tidak dilawan Peraturan Pemerintah ini pada gilirannya akan menyebabkan fungsi kontrol sosial secara umum serikat pekerja akan menjadi lemah dan mati. (Bung DJ)
"Peraturan Pemerintah ttg Pengupahan adalah Kejahatan yang sangat sempurna. Karena didalamnya terdapat pasal tentang penetapan UMK/P yang sengaja dibuat mengambang dan multi tafsir, Masih ingat dengan Pasal Outsourcing Produk pemerintahan rezim sejenis waktu itu presidennya Megawati? ... ya betul, berjuta juta buruh indonesia telah dimiskinkan oleh produk aturan tersebut hingga hari ini. Apakah kamu kaum buruh masih mau mengulang pengalaman yang sama dengan terbitnya peraturan pemerintah tentang pengupahan yang sengaja dibuat mengambang dan multi tafsir? ..." demikian diungkapkan Said Iqbal dalam pernyataannya kamis (15/10).
"Dalam jangka pendek Peraturan tersebut akan mematikan fungsi serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat pada umumnya. Untuk jangka panjang akan mematikan demokrasi yang sudah diperjuangkan semenjak reformasi". tambahnya lagi dengan nada gusar.
Peraturan Pemerintah yang sesat sering disebut sebagai "kejahatan yang sempurna? .. Karena niat jahat Pengusaha Hitam untuk mengeksploitasi Kekayaan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia dilegalkan oleh negara.
Salah satu niat jahat Pengusaha Hitam adalah untuk menghilangkan fungsi kontrol sosial dan advokasi serikat pekerja. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa setiap tahun serikat pekerja harus giat mengadvokasi kesejahteraan kaum buruh agar tidak dipermainkan oleh pengusaha hitam dan birokrat korup, Apabila tidak dilawan Peraturan Pemerintah ini pada gilirannya akan menyebabkan fungsi kontrol sosial secara umum serikat pekerja akan menjadi lemah dan mati. (Bung DJ)
Komentar
Posting Komentar