Berbagi Pengetahuan Teknis lapangan BPJS Kesehatan
�� disaat berobat belum mempunyai kartu BPJS, jangan khawatir
�� yang terpenting dsaat pendaftaran bilang dalam pengurusan kartu BPJS
�� datang ke RT/RW minta Surat Keterangan Tidak Mampu
�� lanjut ke kantor Kelurahan setempat meminta SKTM untuk mempercepat masa aktif
�� lanjut ke Rumah Sakit meminta Surat Keterangan Rawat Inap jika Rumah Sakit Menyediakan Rekom Permohonan percepat masa aktif Kartu BPJS, minta sekalian
�� lanjut ke Kantor Dinas Sosial membawa berkas berkas tadi, meminta Rekom Permohonan Percepat Masa Aktif
�� setelah langkah langkah diatas dilaksanakan, maka segera ke Kantor BPJS Cabang untuk mendaftarkan pasien dengan membawa
✏ Berkas berkas yang telah diurus
✏ Foto copy Kartu Keluarga
✏ Foto copy KTP, jika baru lahir bawa surat keterangan lahir (pendaftaran peserta sementara)
✏Foto copy Rekening Bank yang berkerjasama Mandiri, BNI dan BRI
✏ Pass photo 3x4
�� pengurusan kartu langsung selesai sehari dan aktis setelah membayar Virtual Acount
�� setelah memiliki Kartu BPJS segera melaporkan ke bagian Admin Rumah Sakit
�� datang ke RT/RW minta Surat Keterangan Tidak Mampu
�� lanjut ke kantor Kelurahan setempat meminta SKTM untuk mempercepat masa aktif
�� lanjut ke Rumah Sakit meminta Surat Keterangan Rawat Inap jika Rumah Sakit Menyediakan Rekom Permohonan percepat masa aktif Kartu BPJS, minta sekalian
�� lanjut ke Kantor Dinas Sosial membawa berkas berkas tadi, meminta Rekom Permohonan Percepat Masa Aktif
�� setelah langkah langkah diatas dilaksanakan, maka segera ke Kantor BPJS Cabang untuk mendaftarkan pasien dengan membawa
✏ Berkas berkas yang telah diurus
✏ Foto copy Kartu Keluarga
✏ Foto copy KTP, jika baru lahir bawa surat keterangan lahir (pendaftaran peserta sementara)
✏Foto copy Rekening Bank yang berkerjasama Mandiri, BNI dan BRI
✏ Pass photo 3x4
�� pengurusan kartu langsung selesai sehari dan aktis setelah membayar Virtual Acount
�� setelah memiliki Kartu BPJS segera melaporkan ke bagian Admin Rumah Sakit
�� INGAT!!!..
3x24 jam hari kerja harus sudah bisa menunjukkan kartu BPJS jika tidak bisa menjadi katagori pasien umum atau bayar sendiri
3x24 jam hari kerja harus sudah bisa menunjukkan kartu BPJS jika tidak bisa menjadi katagori pasien umum atau bayar sendiri
Terima kasih ataa info nya, semoga diberi kelancaran rezeki
BalasHapus