KSPI & Buruh Indonesia Menolak Keras Kebijakan Jokowi!!
Jelang Gerakan Buruh 1 September 2015
Siaran Pers KSPI :
23 Agustus 2015
KSPI & Buruh Indonesia menolak keras!!
1. Kebijakan pemerintah yang membiarkan masuknya puluhan ribu tenaga kerja asing ( TKA) khususnya dari tiongkok ke Indonesia yang bekerja sebagai operator
2. Rencana presiden Joko Widodo untuk menghapus persyaratan wajib bisa berbahasa Indonesia bagi para TKA.
Karena kebijakan yang tidak bijaksana tersebut akan mengancam kedaulatan bangsa Indonesia, serta mengurangi lapangan kerja bagi buruh Indonesia karena pekerjaan tsb/operator bisa dikerjakan oleh para pekerja Indonesia, dan tujuan investasi untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan akan gagal karena lapangan pekerjaan akan diisi para TKA dan orang Indonesia tidak akan punya penghasilan karena tidak ada pekerjaan /pengangguran akan meningkat.
Oleh karena itu pemerintah Joko Widodo -JK harus menyetop sekarang juga masuknya ratusan ribu tenaga kerja asing"unskill/operator"(khususnya dari tiongkok)ke Indonesia dan membatalkan pasal perjanjian investasi yang memasukan butir membolehkan pekerja asing"unskil/operator"bekerja di proyek investasi tersebut,seperti yang sudah terjadi di Papua,Pandeglang-Banten,Cilacap -Jawa Tengah ,Bali dan Batam-Kepulauan Riau.
Bila tetap menjalankan kebijakan ini berarti sama saja Presiden Joko Wi memiskin buruh dan rakyat ..!
Terima Kasih ,
Said Iqbal -Presiden KSPI
Komentar
Posting Komentar