Gerakan Buruh 1 September 2015
Dari hasil penelusuran Kabar Buruh di lapangan dan di sosial media, aksi yang di galang oleh Gerakan Buruh Indonesia (GBI), yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta Komite Persiapan-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KP-KPBI), akan memobilisasi massa sebanyak kurang lebih 45.000 buruh.
Selain merespon revisi PP JHT, aksi tersebut juga dilakukan untuk merespon revisi UU Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, yang salah satu titik krusialnya adalah kenaikan upah buruh yang diberlakukan setiap 5 tahun sekali.
Sebanyak 45 ribu buruh tersebut akan melakukan aksi pada pukul 08.00 WIB dengan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia yang dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Negara. Sedianya massa buruh akan melakukan aksi sampai pada pukul 18.00 WIB.
Berbagai isu perburuhan lain yang juga akan diangkat dalam aksi tersebut adalah tuntutan untuk memperbaiki aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), menjalankan Jaminan Pensiun dengan manfaat 60-70% dari gaji terakhir. Menolak kriminalisasi gerakan buruh, meratifikasi Konvensi ILO No. 189 Tentang Pekerja Rumah Tangga, meratifikasi Konvensii ILO 177 Tentang Pekerja Rumahan, juga menjadi isu lain yang akan diangkat oleh GBI. (AG)
Komentar
Posting Komentar